JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Ikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Senin (23/5). Menko Polhukam, Mahfud MD tegaskan pemerintah akan menindak tegas dan memberantas para mafia tanah.
"Kan banyak mafia tanah di mana orang tidak punya hak atas tanah tiba-tiba menang di pengadilan sampai ke tingkat Mahkamah Agung, padahal itu tanah negara, tanah rakyat gitu. Nah ini kita sekarang akan tegas," ujar Mahfud, Senin (23/5).
Mahfud mengatakan pemberantasan mafia tanah akan dilakukan oleh penegak hukum salah satunya Kejaksaan Agung, mulai dari penyidikan hingga putusan pidana bagi mafia tanah.
"Mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat. Orang enggak pernah menjual tanahnya tiba-tiba sudah dimiliki orang lain ketika ditanyakan, disuruh menggugat ke pengadilan, ketika di pengadilan dikalahkan. Itu yang banyak," ujarnya.
Mahfud juga mengaku diminta Presiden Jokowi untuk membentuk tim untuk menindak para mafia tanah. Nantinya, tim tersebut berisi unsur dari kementrian dan lembaga terkait.
"Ini tadi Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum. Jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya tapi yang mafia-mafia juga akan kita selesaikan. Dan kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti," ucapnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait