Kibarkan Bendera LGBT, PBNU: Harusnya Kedubes Inggris Hormati Nilai Budaya dan Agama

Nur Khabibi
Bendera LGBT (Foto : Reuters)

JAKARTA, iNewsJateng.id - Bertempat di Kantor Kedubes Inggris, pengibaran bendera dengan warna pelangi dilakukan Kedubes Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), Jumat 20 Mei 2022. 

Merespons hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Fahrur Rozi mengatakan, Kedubes Inggris mempunyai hak sesuai aturan yang berlaku di negara mereka perihal LGBT. Namun, ia menyayangkan hal itu dilakukan di Indonesia dimana gerakan tersebut ditentang.

"Seharusnya mereka menghormati nilai budaya, agama, dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," kata Fahrur saat dihubungi tim MNC Portal Indonesia, Minggu (22/5).

Ia menyatakan, pengibaran yang dilakukan di dalam lokasi Kedubes bisa saja tidak menjadi polemik jika tidak dipublikasikan melalui akun resmi medis sosial mereka. Hal ini menjadi perdebatan karena masyarakat Indonesia menentang pergerakan tersebut.

"Sebagai tamu di Indonesia selayaknya mereka menghormati tata krama dan budaya lokal yang sampai saat ini menolak LGBT," ucapnya.

Bangsa Indonesia menurutnya, memiliki falsafah Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai ajaran agama dan tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui Indonesia menolerir praktik LGBT.

"Sebagai penyimpangan seksual pelakunya perlu dibimbing dan diobati jika diperlukan agar kembali ke fitrah manusia secara normal," pungkasnya.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network