JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - 19 peraturan perkumpulan dihasilkan Konferensi Besar (Konbes) NU 2022.
Ke-19 itu terbagi dalam tiga klaster, keanggotaan dan kaderisasi , ke organisasi an (12 peraturan perkumpulan), dan pedoman organisasi.
Peraturan itu di antaranya menyangkut rangkap jabatan di lingkungan NU, pedoman kerja sama dengan lembaga eksternal, pembentukan kepengurusan, sistem pembayaran, dan lainnya.
Ke-19 peraturan perkumpulan yang dibahas dalam sidang komisi itu disahkan dalam rapat pleno kedua Konferensi Besar NU, Sabtu 21 Mei 2022 malam.
Konferensi Besar NU 2022 berlangsung sejak Jumat hingga Minggu (20-22 Mei 2022) di Jakarta. Konbes diikuti oleh pengurus Tanfidziah PBNU, ketua PWNU, ketua lembaga, dan ketua badan khusus otonom NU.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait