JAMBI, iNewsJatenginfo.id - Seorang ibu tiri berinisal N (43) tega menganiaya anak usia 8 tahun, kejadian di Kota Jambi.
Putra sambungnya berinisial J tersebut jadi korban penganiayaan selama satu tahun hingga mengalami lebam di tubuhnya.
Dari informasi yang didapat, kasus ini terungkap, saat korban terlihat kesakitan diantarkan gurunya ke puskesmas, Selasa 10 Mei 2022 lalu.
Betapa terkejutnya petugas kesehatan puskesmas melihat sekujur tubuh J, mulai dari wajah, tangan, hingga punggung terdapat luka lebam.
Kepada petugas tersebut, korban mengaku jatuh sehingga terluka lebam. Lantaran curiga dan tidak percaya, petugas kesehatan tersebut menghubungi UPTD Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Jambi.
Tidak perlu waktu lama, tim dari UPTD PPA Kota Jambi tiba di puskesmas. Setelah melalui pendekatan, barulah J memberikan keterangan yang sebenarnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait