Ketua DPR Sebut Pandemi Covid-19 Jadi Evaluasi Penting dan Berharganya  Investasi Keperawatan

Wahab Firmansyah
Perawat sedang membantu pasien Covid-19.(Foto:Dok)

Melalu investasi keperawatan, pemerintah harus memastikan bahwa jumlah perawat bisa mencukupi jika kembali terjadi outbreak penyakit menular. 

Selain itu, Puan menekankan, para perawat juga harus diberikan dukungan yang memadai baik dari segi pendidikan, kesejahteraan, hingga alat-alat medis yang digunakan.

"Pemerintah harus menaruh perhatian lebih pada nasib perawat," kata dia. 

Puan mengatakan, Undang-Undang Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan saat ini memang sudah memberikan kepastian hukum bagi profesi perawat. Kini pekerjaan rumah pemerintah adalah memastikan bahwa payung hukum dalam UU itu benar-benar dijalankan demi kemajuan para perawat di tanah air. 

"Saya ingin jangan sampai lagi ada cerita perawat yang tidak sejahtera. Karena tugas perawat ini sangat mulia. Tanpa perawat yang handal, dokter juga tentunya tak bisa bekerja maksimal dalam menolong pasien," ucap Puan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network