Maka pihaknya Bersama Satpol PP menertibkan para pedagang. "Sebagai gantinya, ada tempat relokasi yang jadi sentra kuliner yakni sebuah rumah dinas KAI di Jalan Kedungjati nomor 22. Nanti disana para pedagang ada perjanjian kerjasama sewa menyewa,” katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait