Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat, Wali Kota Semarang Minta Diskominfo Aktifkan Kembali Internet Mon
SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang untuk segera mencabut surat pemberitahuan terkait penonaktifan layanan internet monitoring CCTV.
Kebijakan ini diambil setelah Agustina menerima berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat yang menilai layanan tersebut penting untuk menjaga keamanan, keterbukaan informasi, serta efektivitas pengawasan di sejumlah titik strategis kota.
Dalam keterangannya, Agustina menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk tetap responsif terhadap kebutuhan publik, terutama yang berkaitan dengan pelayanan teknologi informasi dan keamanan lingkungan.
Ia juga memerintahkan Diskominfo agar memastikan seluruh jaringan internet monitoring CCTV berfungsi kembali seperti semula tanpa kendala, sehingga proses pemantauan situasi kota dapat berjalan optimal dan mendukung ketertiban serta kenyamanan warga.
“Tidak ada pemotongan anggaran untuk layanan internet monitoring CCTV. Sejak awal saya menyadari bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama. Justru kami akan menambah layanan di tahun 2026 mendatang,” tegas Agustina, Rabu, 29 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Walikota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jaringan internet dan sistem monitoring yang ada.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait
