Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat, Wali Kota Semarang Minta Diskominfo Aktifkan Kembali Internet Mon

Pradipta
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (foto: ist)

Agustina juga menambahkan jika kolaborasi dan komunikasi yang baik antar-OPD menjadi kunci agar kebijakan pelayanan publik dapat benar-benar masyarakat rasakan.

Dia juga mengajak warga untuk terus berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah.

Dengan pencabutan surat tersebut, Pemkot Semarang memastikan 4.470 titik layanan internet monitoring CCTV yang akan non aktif bisa kembali beroperasi seperti semula. Sembari terus meningkatkan kualitas sistem demi mewujudkan Semarang yang aman, dan responsif terhadap keluhan dan kebutuhan warganya. (*)



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network