"Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI Perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo," kata Komarudin.
DPP PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres yang akan datang.
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, ditandatangani. Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, ditandatangani," ujarnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait