Direktorat Gratifikasi Tak Tangani Dugaan Jet Pribadi Kaesang, KPK: Fokus di Direktorat PLPM

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penanganan laporan terhadap Kaesang Pangarep terkait dugaan penggunaan pesawat jet pribadi tidak lagi ditangani Direktorat Gratifikasi. Laporan itu kini ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. 

"Saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi Saudara K (Kaesang) difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/9/2024). 

Dia menjelaskan laporan itu tengah ditelaah Direktorat PLPM. Selanjutnya, pihak pelapor akan diklarifikasi. 

"Tahapan pertama (klarifikasi) kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," ujarnya. 

Tessa pun menyatakan Direktorat Gratifikasi KPK batal mengundang Kaesang. 

"Iya sudah tidak ke sana lagi (dipanggil Direktorat Gratifikasi), fokusnya tidak ke sana lagi," ujarnya.

Diketahui, kabar Kaesang dan istrinya, Erina Gudono pergi ke Amerika Serikat (AS) diduga menggunakan pesawat jet pribadi jenis Gulfstream viral di media sosial. Peristiwa itu menjadi buah bibir netizen karena biaya sewa Gulfstream bernilai fantastis.

Melansir laman Air Charter Advisors, untuk tipe pesawat Gulfstream G-650 biaya sewanya dibanderol mulai 17.000 dolar AS (sekitar Rp261,8 juta dengan kurs Rp15.401 per 1 dolar AS) hingga 19.750 dolar AS (Rp304 juta) per jam. Biaya itu berbeda-beda tergantung model, tahun pembuatan, rute penerbangan hingga jumlah penumpang.

Adapun, pesawat jet ini memiliki desain kabin yang besar dan juga luas. Tak hanya itu, pesawat ini juga dilengkapi fasilitas, seperti wifi, digital audio and high-definition video, hingga televisi 26-inch.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network