Kurban Online Menjadi Perbincangan Hangat Menjelang Idul Adha, Berikut Penjelasannya

Widaningsih
Hukum kurban online kerap menimbulkan pro dan kontra. Hal ini disebabkan oleh pendapat sejumlah pihak yang menilai kegiatan ibadah tersebut kurang sempurna karena tidak menyaksikan penyembelihan dan pembagian secara langsung. Foto ilustrasi/ist

Dalam berkurban sendiri, yang dilihat adalah ketaqwaan dan keikhlasan dari orang yang berkurban. Meski tidak menyaksikan dan menyembelih secara langsung, maka hal tersebut tidaklah menjadi dosa.

Allah SWT berfirman :

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ كَذَلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ لِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِينَ


Artinya : "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al Hajj: 37)

Sehingga dapat disimpulkan bahwa, meskipun kurban online ini memang dibolehkan. Namun akan lebih baik bila orang yang menggunakan layanan tersebut datang untuk menyaksikan prosesi penyembelihan sebagai sunnah.

Wallahu A'lam

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network