SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Sebanyak 44 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi administrasi. Mereka berhak mengikuti uji kompetensi pada Kamis 20 Juni 2024 mendatang.
Ketua Tim seleksi KPID Provinsi Jawa Tengah, Prof Budi Setiyono menjelaskan, selama masa pendaftaran, ada 63 berkas lamaran yang masuk.
Namun, hanya 44 orang yang berkasnya memenuhi persyaratan administrasi, dan berhak mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
“Beberapa yang mendaftar dari kalangan fresh graduate, yang hanya mengirimkan curriculum vitae (CV). Mungkin dikira ini lowongan pekerjaan biasa. Yang lain, ada yang kurang berkas pemeriksaan kesehatan, surat pernyataan, dan sebagainya,” beber Prof Budi, saat ditemui di kantornya, Jumat (7/6).
Ditambahkan, calon anggota KPID Jateng akan mengikuti uji kompetensi tentang penyiaran, berupa CAT dan penulisan makalah pada 20 Juni 2024, pukul 08.00 WIB sampai selesai. Ujian diselenggarakan di Ruang CAT Srondol, BKD Provinsi Jawa Tengah, Kompleks BPSDMD Provinsi Jateng, Jl Setiabudi No 201A, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Semarang.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait