Polisi Ungkap Penemuan Bayi di Semarang Utara Hasil dari Hubungan Gelap

Muhammad Sayyidin Jaya Negara
Penanganan kasus penemuan bayi di Jalan Tambra Dalam 11 RT 3 RW 11, Kelurahan Kuningan Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang pada Senin (6/5/2024) lalu terus berlanjut. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Penanganan kasus penemuan bayi di Jalan Tambra Dalam 11 RT 3 RW 11, Kelurahan Kuningan Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang pada Senin (6/5/2024) lalu terus berlanjut. Terbaru, polisi telah menangkap seorang wanita pembuang bayi. 

Pelaku bernama SN. Ia sehari-hari bekerja sebagai pemandu karaoke, ditangkap di kamar kosnya tak jauh dari lokasi kejadian pada Rabu (22/5/2024) pukul 14.00 WIB. 

SN mengakui jika bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain. Padahal dirinya sudah berstatus menikah. Saat ini dirinya juga masih menunggu ayah dari bayi itu untuk menemuinya. 

“Ndak tau sekarang dimana (ayah bayi itu),” kata SN, di Polrestabes Semarang, Rabu (29/5). 

Ia nekat menelantarkan anaknya lantaran takut, bayi hasil hubungan gelapnya ketahuan oleh keluarganya. 

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network