Kedapatan Tak Miliki Visa Haji, 24 WNI Ditangkap saat Miqat di Bir Ali

Fahmi Firdaus
Sebanyak 24 WNI ditangkap polisi Arab Saudi saat miqat di Masjid Bir Ali, Madinah. Mereka kedapatan tak memiliki visa haji. (Foto: Ist)

Adapun penangkapan berawal saat rombongan itu tiba di Arab Saudi melalui Bandara Riyadh untuk transit menuju Bandara Jeddah.

Setelah di Jeddah, rombongan tidak masuk ke Makkah seperti jemaah reguler, melainkan menuju Madinah, pada Selasa (28/5/2024) petang. Hal ini lazim dilakukan rombongan jemaah tanpa visa haji untuk menghindari pemeriksaan polisi setempat.

Setelah beberapa hari di Madinah, rombongan yang dikoordinasikan seorang mukimin (warga Indonesia yang tinggal di Arab Saudi), menuju ke Masjid Bir Ali untuk mengambil miqat dan niat umrah sebelum ke Makkah. 

Setiba di Bir Ali, rombongan langsung didatangi polisi setempat. Saat diperiksa, pimpinan rombongan beralasan mereka ke Makkah untuk melakukan umrah dan tidak berhaji. 

Namun, polisi Arab tidak percaya. Sebab kegiatan umrah sudah ditutup sejak Jumat (24/5/2024) lalu. Polisi akhirnya menahan seluruh peserta rombongan dan pimpinannya.

Informasi yang dihimpun, seluruh rombongan dibawa ke kejaksaan setempat untuk menjalani sidang vonis.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network