Ia meminta agar pihak sekolah tidak ragu untuk mengajukan anggaran apabila kekurangan sarana dan prasarana. "Yang penting bisa kita pertanggungjawabkan, karena ini untuk masyarakat," ucapnya.
Adapun terkait PPDB online, Nana menambahkan, panitia pelaksana harus betul-betul profesional. Beberapa aturan baru dalam penerimaan siswa baru wajib dipahami panitia.
Menurut dia, proses penerimaan siswa baru harus mendapatkan pengawasan dari inspektorat. Harapannya, akan meminimalisir terjadinya kesalahan dan komplain dari masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah menyampaikan, PPDB SMA/ SMK Negeri di Provinsi Jateng secara online tahun 2024 akan dibuka pada awal Juni nanti. Sejak enam tahun lalu, pemerintah menerapkan sistem zonasi untuk penerimaan siswa baru.
Uswatun membeberkan, dalam pelaksanaan PPDB, pihaknya selalu menjaga lima prinsip, yaitu berintegritas, objektif, transparan, akuntabel dan tidak diskriminatif. Untuk mengawal pelaksanaannya, maka mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi, selalu melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk ombudsman dan KPK.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait