Jelang Idul Adha, Disnakkan Boyolali: Lalu Lintas Hewan Antar Provinsi Harus Punya SKKH

Muhammad Sayyidin Jaya Negara
Disnakkan Kabupaten Boyolali mulai memperketat pengawasan keluar masuk hewan kurban di Kota Susu. Foto: Ist

BOYOLALI, iNewsJatenginfo.id - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Boyolali mulai memperketat pengawasan keluar masuk hewan kurban di Kota Susu. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 17 Juni 2024 mendatang.

Kepala Disnakkan Kabupaten Boyolali Lusia Dyah Suciati menerangkan, untuk lalu lintas hewan antar provinsi harus mempunyai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang kemudian dijadikan syarat untuk menerbitkan Sertifikat Veteriner (SV). Selanjutnya berkas-berkas tersebut diupload ke aplikasi https://lalulintas.isikhnas.com/ untuk mendapatkan rekomendasi pengiriman hewan antar provinsi.

“Aplikasi ini untuk menghindari pemalsuan SKKH tersebut. Ini dalam rangka pengendalian penyebaran penyakit hewan menular,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Boyolali, Senin.

Ditanya imbauan kepada masyarakat, pihaknya menegaskan agar selalu membeli hewan yang sehat. Bagi pedagang yang hewan kurbannya dirasa memiliki gejala, disarankan segera memberitahu Disnakkan agar mendapat penanganan dan diisolasi terlebih dahulu sebelum hewan tersebut diperjualbelikan untuk menghindari penyebaran penyakit.

“Untuk kurban terutama semaksimal mungkin cari hewan yang sehat,” imbaunya.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network