SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Dua jambret di Kota Semarang ditangkap Polrestabes Semarang.
Kedua tersangka yang merupajan warga Demak bernama Muhammad Nursan (25) dan Ardian Dwi Cahyo. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing, Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Aksi dua pelaku ini sangat meresahkan karena mereka melakukan aksi kejahatan sebanyak lima kali dalam sehari. Aksi kejahatan terakhir kali ini berada di sekitaran Bundaran Taman Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang.
Tersangka Ardian, mengaku yang memiliki ide tersebut. Bahkan, tak hanya dua kali, ia bersama Nursan telah melakukan sebanyak lima kali dalam kurun waktu semalam dengan sasaran semuanya orang perempuan.
"Pertama di Kaligawe, kedua di Sendangmulyo, dua kali itu. Kemudian di Ngaliyan, sama Penggaron. Melakukan sore sama malam hari, saya yang Joki. Sasaran orang perempuan, yang bawa tas slempang, terus disendal (ditarik paksa). Hasilnya dibagi rata, sama dia (Nursan)," tuturnya, di Polrestabes Semarang, Senin (20/5).
Editor : Iman Nurhayanto