Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menetapkan satu tersangka berinisial TRS (21) dalam kasus tewasnya taruna STIP Jakarta Putu Satria AR. Tersangka merupakan mahasisswa tingkat dua atau senior korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan Putu tewas karena menerima pukulan pada bagian dada yang berdampak pada rusaknya jaringan paru-paru. Penganiayaan itu terjadi saat jam belajar.
TRS semula mengumpulkan lima juniornya, termasuk korban, di kamar mandi kampus untuk memberi hukuman. Putu mendapat giliran pertama dan dihajar oleh TRS di bagian ulu hati hingga tak sadarkan diri.
Pelaku yang panik sempat mencoba melakukan penyelamatan dengan menarik lidah korban. "Karena panik lihat si korban tumbang, dia berusaha mencoba membantu, dia memerintahkan untuk (anak) tingkat satu yang ada di kamar mandi itu pergi, keluar dari kamar mandi," kata Hady, Minggu (5/5).
"Kemudian dia berusaha memberi bantuan dengan cara memasukkan tangannya ke mulut (korban) kemudian menarik lidahnya," jelasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait