Kemenhub Turunkan Harga Tiket Pesawat, ini Tiga Upayanya

Iqbal Dwi Purnama
Kemenhub meminta maskapai penerbangan untuk menerapkan tarif tiket pesawat dengan harga terjangkau. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara intensif dan konsisten berkoordinasi dan kolaborasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, pemerintah daerah, operator penerbangan untuk menstabilkan harga tiket pesawat agar tidak menimbulkan inflasi yang tinggi.
 
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan, ada tiga langkah yang akan dilakukan untuk menekan harga tiket pesawat supaya tidak mahal. Pertama, Kemenhub sudah meminta kepada maskapai penerbangan untuk melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau. 

“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” kata dia, dalam keterangannya, dikutip Senin (22/8/2022). 
 
Kedua, melakukan upaya bersama antara pemda, maskapai, dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian pesawat di waktu-waktu tertentu. 

“Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50 persen. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah,” ujarnya.

"Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah. Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak," imbuh Menhub. 

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network