Kurikulum Merdeka dan Akselerasi Pendidikan

Laelalina Farikhah
Dokumen. Ist

iNewsJatenginfo.id - Sistem Pendidikan Indonesia atau kurikulum pembelajaran dalam setiap periodesasinya sering mengalami perubahan yang signifikan. Proses perubahan sistem pendidikan ini didasarkan dengan menyesuaikan perkembangan zaman serta kebutuhan pendidik dan peserta didik. Adanya perubahan tentu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

 

Salah satu dari beberapa kurikulum yang berubah adalah Kurikulum Merdeka yang mulai diterapkan pada tahun ajaran 2022-2023 berdasarkan Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penerapan Kurikulum Merdeka. Melihat pemerataan pendidikan yang ada di Indonesia yang masih terbilang cukup kurang serta dipengaruhi dengan adanya dampak dari covid-19, dibutuhkan sistem pembelajaran yang dapat memulihkan proses pembelajaran serta dapat mengcover permasalahan tersebut, sehingga dicetuskan lah Kurikulum Merdeka.

 

Kurikulum Merdeka memiliki tujuan untuk mewujudkan pembelajaran yang bermakna dan efektif dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan akhlak mulia serta menumbuhkembangkan cipta, rasa, dan karsa pesera didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka dapat memperkuat peran serta dan gotong-royong seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dalam mewujudkan pembelajaran yang berkualitas bagi seluruh anak Indonesia. 

 

“Hal ini sebagai upaya untuk menjawab berbagai tantangan zaman dan isu terkini, seperti perubahan iklim, literasi finansial, literasi digital, literasi kesehatan, dan pentingnya sastra dalam memperdalam kemampuan literasi murid,” ucapnya di Jakarta, Rabu (27/3). Pembelajaran yang bermakna merupakan pembelajaran yang memberikan dampak serta manfaat untuk masyarakat luas yang mengunggulkan potensi peserta didik agar peserta didik memiliki karakter yang kuat sesuai dengan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila. Beberapa program Kurikulum Merdeka memang dirancang untuk memberikan kebermanfaatan luas sehingga peserta didik tidak hanya belajar dengan sistem monoton namun dengan pembaharuan-pembaruan lainnya. Pada tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD), Kemendikbudristek telah mendistribusikan 15 juta eksemplar buku dengan 716 judul yang dikirim ke lebih dari 5.900 PAUD dan lebih dari 14.500 SD. Tujuan program ini sebagai pemerataan pendidikan khususnya di daerah tertinggal. 

 

Upaya pemerataan pendidikan juga didukung dengan beberapa program lainnya seperti Program Guru Penggerak (PGP), Sekolah Penggerak (SP), dan SMK Pusat Keunggulan (PK) yang dihadirkan untuk melatih guru dan kepala sekolah berperan aktif sebagai narasumber praktik. Sebelum diterjunkan, guru yang mengikuti program tersebut mengikuti pelatihan yang lebih spesifik, diantaranya untuk guru informatika, Bahasa Inggris, PJOK, PAUD, serta guru Inklusi. Khsususnya program PGP sudah berjalan selama 9 angkatan dan telah menjangkau 502 kabupaten/kota di 38 provinsi, termasuk 1.792 guru di daerah khusus/intensif/3T. Kurikulum Merdeka ini terprogramkan mulai dari jenjang PAUD sampai dengan Perguruan Tinggi. Untuk memudahkan guru dalam pembuatan perangkat pembelajaran, maka Kemendikbudristek meluncurkan Platform Merdeka Mengajar (PMM) yang dapat diakses di https://kurikulum.kemdikbud.go.id/ atau https://merdekabelajar.kemdikbud.go.id/episode_15/web yang memuat tentang kurikulum sekolah, RPP, modul, dan juga asesmen. 

Dan untuk melihat program pada tingkat Perguruan Tinggi dapat dilihat di Platform Kampus Merdea yang dapat di akses di https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id yang memuat program seperti Kampus Mengajar, Pertukaran Mahasiswa Merdeka, dan lainnya. 

 

Dengan dirancangnya Kurikulum Merdeka ini, diharapkan pendidikan Indonesia dapat memberikan kebermanfaatan yang dilandaskan dengan prinsip sebagai berikut.

 

Pertama, dapat mengembangkan karakter yang menekankan pada kompetisi spiritual, moral, sosial emosial peserta didik. Kedua, pembelajaran lebih fleksibel yang disesuaikan dengan kebutuhan serta kompetensi peserta didik dan karakter satuan pendidikan, serta lingkungan sosial budaya setempat. Ketiga, fokus pada muatan esensial sehingga dapat mengembangkan kompetensi dan karakter murid, dengan demikian pendidik dapat memiliki waktu yang memadai untuk melakukan pembelajaran yang mendalam dan bermakna. 

 

Melihat kebijakan yang ada, kurikulum merdeka tentu menjadi jembatan yang mampu mengakselerasi perbaikan pendidikan. Melihat refleksi dari kebijakan kurikulum merdeka ini juga, penyelenggaraan pendidikan coba di ubah dari segi yang paling fundamental sekalipun. Harapan yang bisa kita kejar adalah, tentu perbaikan dari pada hasil pendidikan itu sendiri. 

 

Namun kita juga perlu menyadari, bahwa dalam setiap kebijakan yang ada, perlu ada kerjasama berbagai pihak untuk mengiringi jalanan implementasinya. Evaluasi dan masukan tentu menjadi hal yang penting dan tak boleh dilupakan. Semoga saja, kebaikan pendidikan mampu semakin berjalan dan terus berjalan.

Oleh : Laelalina Farikhah, Guru dan Pemerhati Kebijakan Pendidikan

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network