Kurikulum Merdeka dan Segudang Manfaatnya

Ikrima Maulida
Ilustrasi Proses Pembelajaran, sumber : Dokumentasi Pribadi

iNewsJatenginfo.id - Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena hal itu akan berdampak pada kualitas SDM suatu bangsa. Berbicara mengenai Pendidikan, maka tentu akan ada kaitannya dengan kurikulum. Kurikulum Pendidikan di Indonesia telah mengalami beberapa kali pergantian. Mulai pada tahun 1947 sampai dengan kurikulum saat ini ialah kurikulum Merdeka. Tentu perubahan kurikulum ini disesuaikan juga dengan kondisi yang ada saat ini agar nantinya SDM yang dihasilkan dapat bersaing dengan tantangan zaman. 

Pendidikan dan kurikulum memiliki hubungan yang erat dan saling terkait. Kurikulum dapat diartikan sebagai rencana atau panduan pembelajaran yang menggambarkan tujuan, isi, metode, dan evaluasi pembelajaran yang disusun oleh pemerintah untuk mencapai tujuan Pendidikan yang diinginkan. Saat ini, di Indonesia menerapkan kurikulum merdeka. 

Kurikulum Merdeka

Kurikulum perlu dikembangkan dengan landasan yang jelas dan kokoh. Menurut Ornstein dan Hunkins (2018) terdapat beberapa landasan utama pengembangan kurikulum, yaitu landasan filosofis, historis, sosiologis, dan yuridis. Selain itu, perkembangan teori dan wacana ilmu pengetahuan, terutama ilmu pendidikan, perlu juga dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum.

Pengembangan kurikulum merdeka secara filosofis didasarkan pada kerangka pemikiran Ki Hajar Dewantara yakni upaya untuk membangun manusia merdeka, yaitu manusia yang secara lahir atau batin tidak bergantung kepada orang lain, akan tetapi bersandar atas kekuatan sendiri.

Pengembangan kurikulum nasional perlu didasarkan pada pertimbangan historis, terutama untuk melihat konteks perubahan kurikulum yang pernah dilakukan. Kemudian secara sosiologis terdapat tiga pertimbangan yaitu terkait revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0 (society 5.0), dinamika global, dan keragaman sosial masyarakat Indonesia. Selanjutnya ialah pengembangan kurikulum secara pandangan didasarkan pada perundang undangan, peraturan, dan kebijakan nasional dalam bidang Pendidikan.

Kurikulum yang digunakan saat ini di Indonesia ialah kurikulum merdeka sebagai pengganti kurikulum 2013. Kurikulum merdeka ini belajar  ini  sesuai  dengan cita-cita  tokoh  nasional  Pendidikan  yaitu  Ki  Hajar  Dewantara,  yaitu berfokus  pada kebebasan untuk belajar secara mandiri dan kreatif. Kurikulum   merdeka   ini tentu lahir   untuk   mengatasi permasalahan Pendidikan di Indonesia sesuai dengan kondisi dan tantangan zaman saat ini.   

Kurikulum ini merumuskan beberapa kebijakan   baru   yang   secara konseptual  memberikan  kebebasan  baik  bagi  lembaga  sekolah, pendidik, maupun  peserta  didik  dalam  pelaksanaan  proses pembelajaran. Implementasi kurikulum merdeka di Sekolah Dasar memiliki tujuan untuk mengembangkan kreativitas, kemandirian, kecerdasan sosial, dan keterampilan siswa serta meningkatkan nilai-nilai patriotisme dan kebangsaan. 

Kurikulum Merdeka memberikan banyak manfaat baik bagi pendidik maupun peserta didik. Kurikulum merdeka memiliki beberapa keunggulan diantaranya ialah fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik sehingga belajar akan menjadi lebih bermakna dan menyenangkan; memberikan kemerdekaan lebih kepada peserta didik, guru dan sekolah; lebih relevan dan interaktif. Inti  dari  kebijakan  merdeka  belajar  ini  bertujuan  untuk  mengembalikan  pengelolaan Pendidikan kepada   sekolah   dan pemerintah   daerah   melalui fleksibilitas   dalam   merancang, melaksanakan,   dan mengevaluasi  program  Pendidikan.

Fase Pembelajaran di Tingkat Sekolah Dasar

Kurikulum merdeka mengamanahkan kemerdekaan lebih kepada pendidik dan peserta didik. Hal ini tentu memberikan dampak positif karena pendidik dapat meramu pembelajaran yang sesuai dengan kondisi peserta didik dan fasilitas yang ada di sekolah. Penerapan kurikulum ini tentu disesuaikan dengan fase atau tingkat perkembangan peserta didik. 

Konsep Fase dalam Kurikulum Merdeka Belajar adalah pendekatan pendidikan yang mengedepankan kebebasan setiap peserta didik untuk mengatur sendiri pilihan belajarnya. Pendidik memiliki peran sebagai motivator peserta didik untuk mengembangkan kemampuan dan keahlian mereka tanpa adanya paksaan. Penggunaan sistem fase pembelajaran ini di sesuaikan dengan fase perkembangan anak secara psikologis dan tentu sesuai dengan capaian pembelajaran. Pada tulisan ini, akan memperkenalkan fase yang ada di tingkat sekolah dasar. 

Pembelajaran dengan fase dapat kita lihat pada Struktur Kurikulum Merdeka di sekolah dasar diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset  dan  Teknologi  Republik  Indonesia  Nomor  56/M/2022  Tentang  Pedoman  Penerapan  Kurikulum  dalam Rangka Pemulihan Belajar Pengembangan & Pembelajaran, (2022) yang terbagi menjadi 3 fase, yakni: fase A untuk siswa kelas I dan 2; fase B untuk siswa kelas 3 dan 4; fase C untuk siswa kelas 5 dan 6. Dengan mengikuti fase dalam proses pembelajaran tentu akan memudahkan pendidik dan peserta didik dalam proses pembelajaran dan tujuan pembelajaran akan dapat tercapai. 

Pembelajaran Berdiferensiasi 

Mengacu pada prinsip pembelajaran yang berpusat pada peserta didik (student centered) (Baeten, dkk; 2010), maka Kurikulum Merdeka menekankan bahwa proses belajar harus mengutamakan kemajuan belajar peserta didik. Prinsip pembelajaran berpusat pada siswa memberikan dasar pemahaman bahwa pembelajaran harus melayani kebutuhan peserta didik dan semestinya pembelajaran disesuaikan dengan kondisi peserta didik. Inilah yang disebut sebagai pembelajaran berdiferensiasi.

Menurit Fitri Devi Kurnia (2022), pembelajaran berdiferensiasi merupakan seperangkat kegiatan pembelajaran yang memeperhatikan kebutuhan belajar murid, oleh karena itu esensi dari pembelajaran berdiferensiasi sejalan dengan aliran progresivisme. Herwina Wiwin (2021) juga menyatakan bahwa pembelajaran berdiferensiasi merupakan  usaha  untuk  menyesuaikan proses pembelajaran di kelas guna memenuhi kebutuhan belajar setiap individu. Berdasarkan kedua pernyataan tersebut maka jelas bahwa pembelajaran berdiferensiasi adalah pembelajaran yang memerhatikan kebutuhan peserta didik.

Pembelajaran berdiferensiasi itu bukan berarti guru harus mengelompokkan murid yang pintar dengan yang pintar atau sebaliknya. Bukan pula memberikan tugas yang berbeda untuk  setiap anak. Namun, pembelajaran berdiferensiasi merupakan penyesuaian terhadap minat, profil belajar, kesiapan belajar siswa agar tercapai peningkatan hasil belajar. Oleh karena itu, melalui kegiatan pembelajaran berdiferensiasi, semua kebutuhan mereka terakomodir sesuai minat atau profil belajar yang mereka miliki.

Pembelajaran berdiferensiasi sangat cocok diterapkan karena dalam pembelajaran ini pendidik merencanakan dan menyusun bahan, aktivitas, tugas yang akan dikerjakan di sekolah ataupun di rumah dan evaluasi akhir yang disesuaikan dengan kesiapan, minat dan apa yang disukai peserta didik. Pembelajaran ini dapat menantang peserta didik belajar lebih dalam, memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menjadi tutor sebaya, dan membuat pendidik kembali belajar menyadari bahwa tidak semua peserta didik dapat disamaratakan proses pembelajarannya. 

Pembelajaran berdiferensiasi ini dibedakan menjadi tiga yakni diferensiasi konten, proses dan produk sehingga pembelajaran ini membuat siswa semakin termotivasi dalam proses pembelajaran. Melalui kegiatan pembelajaran berdiferensiasi, semua  kebutuhan  belajar  siswa  terakomodir  sesuai  minat atau profil belajar yang dimiliki. Pada kelas yang menerapkan  pembelajaran  diferensiasi,  guru  harus berpikir bahwa para siswa memiliki kebutuhan belajar yang beragam dan berbeda satu dengan yang lainnya. 

Beberapa penelitian juga telah menyatakan bahwa pembelajaran berdiferensiasi memberikan dampak positif pada pembelajaran. Penelitian yang dilakukan oleh Herwina Wiwin (2021) menyatakan bahwa pembelajaran berdiferensiasi mampu membantu murid mencapai hasil belajar optimal, karena produk yang akan  mereka  hasilkan  sesuai  minat  mereka. Penelitian lain juga dilakukan oleh Faiz Aiman, dkk (2022) menyatakan bahwa pembelajaran  berdiferensiasi memberikan  kesempatan bagi  siswa  agar  mampu  belajar  secara  natural  dan  efiisien  dengan  guru  yang  mampu mengkolaborasikan metode dan pendekatan yang dibutuhkan.
Kurikulum merdeka tentu memberikan banyak hal baru dalam dunia Pendidikan Indonesia. Hal baru tersebut tentu hal positif yang dapat meningkatkan mutu Pendidikan. Karena mutu Pendidikan Indonesia harus didukung oleh mutu dan kualitas guru juga kurikulum sebagai elemen Pendidikan. Keduanya harus berjalan beriringan untuk menghasilkan peserta didik yang berkualitas tidak hanya dari segi akademik tetapi non akademik juga. Semoga semua elemen baik pemerintah hingga warga masyarakat terus mau mendukung kebaikan dan kemajuan mutu Pendidikan Indonesia.


Oleh : Ikrima Maulida, Aktivitas Perempuan Asal Bali

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network