Zakat Fitrah Online, Bagaimana Hukumnya?

Komaruddin Bagja
Hukum Zakat Fitrah Online (Foto: Istimewa)

Oleh karena itu, setelah memahami bahwa zakat fitrah seharusnya hanya dibayar dengan bahan makanan, kita tidak boleh menggantinya dengan uang selama bahan makanan masih tersedia. Ini karena dalam ilmu fiqh terdapat sebuah kaidah yang menyatakan:

"لا ينتقل إلى البدل إلا عند فقد المبدل عنه"

Artinya, "Tidak boleh beralih kepada pengganti kecuali jika yang asli tidak tersedia."

Itulah penjelasan hukum zakat fitrah online. Jangan lupa untuk membayar zakat sebelum hari Raya Idul Fitri.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network