SOLO, iNewsJatenginfo.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, Jawa Tengah mengimbau Warga Solo untuk tidak mengonsumsi daging anjing. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.
"Kemarin kami mengeluarkan Surat Edaran, imbauan untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing," kata Gibran dikutip, Rabu.
Orang nomor satu di Pemkot Surakarta itu mengatakan, pemerintah akan memberikan pelatihan kepada para pedagang daging anjing agar kemudian bisa menjual daging ayam atau daging sapi.
"Arahnya ke sana (beralih jenis jualan), tapi ini kan sebatas SE," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa akan lebih baik lagi jika SE tersebut diperkuat menjadi peraturan daerah. Terkait hal itu, pihaknya akan mengonsultasikannya terlebih dahulu dengan DPRD Kota Surakarta.
"Akan kami konsultasikan dulu dengan pak Ketua DPRD. Yang jelas kami sudah mengeluarkan SE imbauan untuk tidak mengonsumsi daging anjing," sambungnya.
Gibran menambahkan, sebetulnya Pemkot Surakarta pernah melaksanakan program pembinaan untuk para pedagang. Hasilnya sebagian pedagang daging anjing beralih ke jenis daging yang lain, seperti daging ayam dan daging kambing.
"Tapi ada yang kembali jualan daging anjing. Tahun ini akan kami perkuat karena kami juga banyak masukan dan evaluasi dari warga, termasuk Komunitas Dog Meat Free. Nanti ya akan kami paparkan lagi," sambungnya.
Sebelumnya, sejumlah pedagang daging anjing melakukan aksi di depan Balai Kota Surakarta. Mereka meminta kepada jajaran Pemkot Surakarta untuk tidak membuat undang-undang atau perda yang melarang penjualan daging anjing di Solo Raya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait