Seperti diketahui, putusan itu memberi karpet merah kepada putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk melaju menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024, karena sempat terganjal syarat batas usia untuk mencalonkan diri menjadi presiden atau wakil presiden adalah 40 tahun.
"Tidak usah mencari saya untuk mencari data itu, silakan buka data digital banyak tersebar di mana-mana dan kita saat ini terbantu dengan beredarnya film dokumenter “Dirty Vote” yang membantu menilai keadaan, mata kita terbuka tentang potensi kecurangan pemilu memang nyata ada di sekitar kita,” tutur dia.
Politik Gentong Babi
Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menjelaskan pembagian bansos kian masif sejak 2009, 2014 hingga 2024. Penyaluran bansos yang dilakukan pemerintah menjadi sorotan karena diduga untuk mendongkrak elektabilitas Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Bivitri melihat pembagian bansos menjadi bagian dalam praktik tersebut. Dia mengibaratkan praktik itu sebagai politik gentong babi.
"Mengapa bansos juga dijadikan alat berpolitik dan lain sebagainya? Ada satu konsep dalam ilmu politik yang bisa kita gunakan yang namanya gentong babi atau pork barrel. Jadi memang istilah ini mengacu pada masa perbudakan di Amerika Serikat yang gambarannya seburuk perbudakan itu sendiri," kata Bivitri dalam Film Diry Vote.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait