Pendiri PolMark Indonesia Sebut Bansos Modus Operandi Penguasa untuk Menangkan Calon

Felldy Aslya Utama
Pendiri PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah menyebut bansos modus operandi penguasa untuk menangkan calon. (Foto MPI).

Seperti diketahui, putusan itu memberi karpet merah kepada putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk melaju menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024, karena sempat terganjal syarat batas usia untuk mencalonkan diri menjadi presiden atau wakil presiden adalah 40 tahun. 

"Tidak usah mencari saya untuk mencari data itu, silakan buka data digital banyak tersebar di mana-mana dan kita saat ini terbantu dengan beredarnya film dokumenter “Dirty Vote” yang membantu menilai keadaan, mata kita terbuka tentang potensi kecurangan pemilu memang nyata ada di sekitar kita,” tutur dia.

Politik Gentong Babi

Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menjelaskan pembagian bansos kian masif sejak 2009, 2014 hingga 2024. Penyaluran bansos yang dilakukan pemerintah menjadi sorotan karena diduga untuk mendongkrak elektabilitas Capres-Cawapres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Bivitri melihat pembagian bansos menjadi bagian dalam praktik tersebut. Dia mengibaratkan praktik itu sebagai politik gentong babi.

"Mengapa bansos juga dijadikan alat berpolitik dan lain sebagainya? Ada satu konsep dalam ilmu politik yang bisa kita gunakan yang namanya gentong babi atau pork barrel. Jadi memang istilah ini mengacu pada masa perbudakan di Amerika Serikat yang gambarannya seburuk perbudakan itu sendiri," kata Bivitri dalam Film Diry Vote.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network