Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Yudi Wibowo menyebut, akan melakukan komunikasi tentang penanganan taman perkotaan dengan sejumlah dinas terkait.
Pihaknya juga akan melakukan penajaman pembagian kewenangan aset agar bisa dipertanggungjawabkan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) hingga masing-masing kewenangannya.
Editor : Iman Nurhayanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
