Migrant CARE Dapat Laporan Data Pemilih Ganda di Luar Negeri, Ini Tanggapan KPU

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari bersama komisioner KPU lainnya memberikan keterangan kepada media. KPU sedang mengklarifikasi laporan data pemilih ganda di Nuew York, Amerika Serikat. FOTO/DOK.MPI

Hasyim mengaku baru menerima informasi data pemilih ganda di New York. Menurutnya, proses pemungutan suara melalui metode pos telah berjalan.

"Surat suara oleh PPLN itu sudah dikirim kepada pemilih, mulai tanggal 2 sampai 11 Januari 2024. Nah berarti dengan begitu, pemilih itu sudah dapat memilih terhitung sejak diterimanya surat suara metode pos," ucap Hasyim.

"Hasil penghitungan suara nanti dilakukan bersama-sama dengan penghitungan di dalam negeri yang akan dilaksanakan tanggal 14 Februari sampai 15 Februari, dan tentu saja dari segi jam menyesuaikan waktu atau jam setempat ya teman-teman PPLN bertugas," kata Hasyim.

Untuk diketahui, Migrant CARE sebelumnya mengaku telah mendapat laporan dari diaspora Indonesia di Ametika Serikat terkait data pemilih ganda di New York. Atas informasi dan pengaduan tersebut, Migrant CARE melakukan verifikasi atas DPT LN tersebut yang terdiri dari 11.141 pemilih. Berdasarkan verifikasi tersebut, ditemukan beberapa data bermasalah dari DPT LN tersebut antara lain, nama berganda dengan pilihan metode pemilihan yang berbeda-beda.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network