Penyerahan Santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada Pegawai Non-ASN

Tim iNewsJatenginfo.id
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Semarang, Multanti menyerahkan santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja kepada keluarga pegawai non-ASN yang berpulang saat bertugas. Foto: Ist

Dirinya menyebut, santunan dan bantuan ini akan ia pergunakan untuk merawat anak semata wayang yang kini menjadi piatu. "Saya sangat terharu dan sangat terbantu. Tidak menyangka ternyata santunan cukup besar. Sekali lagi saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Semarang yang sudah mensupport dan memberikan bantuan meskipun tidak bisa menggantikan istri saya yang sudah tiada," imbuhnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan duka mendalam untuk almarhumah Nindia Saksitha Dewi, pegawai non-ASN Dinsos yang telah berpulang saat tengah bekerja.

“Almarhumah meninggalkan seorang putri yang baru berusia 6 bulan. Kami berharap, bantuan ini menjadi sebuah bentuk kepedulian dan dukungan nyata dari Pemerintah Kota Semarang untuk keluarga yang tengah berduka,” ungkap Wali kota yang akrab disapa Mbak Ita ini. Dirinya juga memanjatkan doa bagi keluarga yang ditinggalkan agar diberikan ketabahan dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini.

"Alhamdullilah klaim santunan kematian staff non-ASN Dinsos yang meninggal di tempat kerja bisa kami serahkan. Totalnya ada Rp 225.896.752, yang merupakan santunan kematian dan beasiswa bagi putrinya," kata Mbak Ita.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan karena berkomitmen dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan Pemkot Semarang.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network