“Bagi korban pinjol bisa konsultasi ke Lembaga Bantuan Hukum LKBHI Sultan Agung Semarang” terang Ratih.
LKBHI adalah lembaga bantuan hukum yang berfokus dalam membantu, memberikan konsultasi untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait