SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Provinsi Jawa Tengah sepakat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024. Dalam kesepakatan itu, belanja daerah pada 2024 dianggarkan sebanyak Rp28,5 triliun.
“Belanja daerah ini dari pendapatan daerah Rp27,1 triliun dan pembiayaan daerah Rp1,4 triliun,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, seusai Rapat Paripurna Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2024, antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang, Jumat (24/11/2023) dikutip jatengprov.go.id.
Nana mengatakan, hasil kesepakatan KUA PPAS 2024 difokuskan pada upaya untuk meningkatkan perekonomian tangguh, yang berdaya saing dan berkelanjutan. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, berkarakter, dan adaptif.
Ditambahkan, penganggaran itu juga untuk meningkatkan ketahanan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang dinamis. Bahkan, digunakan untuk mendukung kebijakan nasional tahun 2024, terutama pada penurunan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, implementasi Satu Data Indonesia (SDI), dan perluasan implementasi Desa Antikorupsi.
Dari anggaran yang direncanakan, salah satunya juga untuk memberikan insentif guru keagamaan di Jawa Tengah. Insentif guru keagamaan dialokasikan untuk 230.830 orang, sama dengan jumlah penerima pada 2023 lalu.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait