Pemprov Jateng Alokasikan Insentif Guru Keagamaan untuk 230.830 Orang

Tim iNewsJatenginfo.id
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana saat Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2024, antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Jateng, di Gedung Berlian Semarang, Jumat (24/11/2023)

Bahkan, lanjut Nana, guru keagamaan itu juga akan mendapatkan asuransi ketenagakerjaan. Dengan begitu, mereka justru akan mendapat dua manfaat.

“Kita tambahkan asuransinya itu. Jadi jumlahnya (guru keagamaan) tetap seperti di tahun 2023. Kita menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucap Nana.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jateng, Muh Zen Adv mengatakan, memang sudah ada alokasi untuk insentif guru keagamaan.

“Di pendidikan aman. Saya melihat angka-angkanya masih diperuntukkan kepada mereka yang berhak, dan yang sudah berjalan selama ini,” tuturnya.

Zen berharap, ke depan insentif guru keagamaan bisa ditingkatkan. Namun diakui, jika hanya dibebankan APBD Provinsi Jateng, tidak akan mencukupi. Dirinya berpandangan, karena pendidikan merupakan urusan konkuren antara pemerintah pusat dan daerah, semestinya APBN juga memberi perhatian kepada kesejahteraan guru, khususnya guru swasta.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network