SEMARANG, iNewsJatenginfo.id – Jelang Penghujung 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meraih dua penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
penghargaan pertama yakni Kota Tertib Ukur. penghargaan kedua yakni Kota dengan Pasar bersertifikat standart nasional Indonesia (SNI).
Tertib Ukur yakni terkait tera timbangan pedagang di pasar dan tera pengisian ulang BBM di SPBU. Sementara, pasar yang berstandar SNI yakni Pasar Pedurungan. Pasar ini menjamin kebersihan, kelayakan dan ketertiban. Selain itu, pasar ini dinilai tertib penataan dan menerapkan penarikan retribusi secara digital.
WaliKota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Plt Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang Fajar Purwoto SH MM menerima penghargaan tersebut dari Kemendag dalam acara penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen, di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (10/11).
Fajat Purwoto mengatakan tim dari Kemendag melakukan observasi selama kurang lebih 3 bulan terakhir ini. Hasilnya, Kota Semarang masuk final dan mendapat penghargaan. Dia menjelaskan Kota Semarang masuk salah satu dari 18 peserta kabupaten/ kota Tertib Ukur. Sementara, terkait pasar SNI, Kota Semarang masuk salah satu dari lima kabupaten/ kota.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait