Kerap Daftar di Last Minute, KPU Beri Waktu Tambahan Paslon Perbaiki Visi Misi jika Tak Sesuai RPJPN

Danandaya Arya Putra
KPU bakal memberikan waktu tambahan kepada capres dan cawapres untuk memperbaiki visi misi apabila tidak sesuai dengan RPJPN. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pendaftaran capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Berbagai persyaratan pendaftaran wajib dipenuhi, termasuk misi visi yang berpedoman dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengatakan pihaknya akan memberikan waktu tambahan bagi capres dan cawapres untuk mengubah visi misi apabila tak sesuai dengan RPJPN. Sebab dia melihat pasangan capres dan cawapres kerap mendaftar diri ke KPU jelang akhir masa pendaftaran. 

"Dari waktu ke waktu, pemilu ke pemilu kecenderungan mendaftarkannya last minute, pada bagian-bagian akhir masa pendaftaran," ucap Hasyim di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

"Sehingga nanti masih ada kesempatan untuk melakukan sejumlah revisi atau perubahan sebelum kemudian secara resmi dijadikan bahan kampanye oleh pasangan calon presiden-wapres sebagai peserta pemilu," ujarnya.

KPU berharap, capres dan cawapres bisa merumuskan visi misinya secara teknokratis. Sebab, misi visi akan digunakan meyakinkan pemilih bahwa mereka layak menjadi pemimpin negara ini.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network