Selain itu juga, Polri telah memberikan pendampingan psikologis siswa FF yang menjadi korban perundungan, berikut saksi-saksi yang diperiksa dengan didampingi oleh keluarga masing-masing.
Selain itu, lanjutnya, pasca kasus perundungan Polresta Cilacap terus mengembangkan kasus bullying lain di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap.
"Layanan hotline telah kami buka dan disebarluaskan untuk kasus perundungan anak-anak di Cilacap,” katanya.
Polresta mempersilakan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap dengan contact person 081227575594.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait