Polresta Cilacap Buka Layanan Aduan dan Pendampingan Korban Perundungan

Elde Joyosemito
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto memberikan keterangan pers. Foto: Ist

Selain itu juga, Polri telah memberikan pendampingan psikologis siswa FF yang menjadi korban perundungan, berikut saksi-saksi yang diperiksa dengan didampingi oleh keluarga masing-masing.

Selain itu, lanjutnya, pasca kasus perundungan Polresta Cilacap terus mengembangkan kasus bullying lain di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap.

"Layanan hotline telah kami buka dan disebarluaskan untuk kasus perundungan anak-anak di Cilacap,” katanya.

Polresta mempersilakan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap dengan contact person  081227575594.

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network