Polresta Cilacap Buka Layanan Aduan dan Pendampingan Korban Perundungan

Elde Joyosemito
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto memberikan keterangan pers. Foto: Ist

CILACAP, iNewsJatenginfo.id - Polresta Cilacap mulai membuka hotline jika masih ada kasus perundungan lainnya di sekolah setempat. Di sisi lain, polisi memberikan bantuan pengobatan untuk korban perundungan.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan saat sekarang korban perundungan terhadap FF (13) masih dirawat di RS.

“Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan FF,” jelasnya pada Kamis (28/9).

Menurutnya, FF yang menjadi korban perundungan telah dirujuk di RS di Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan insentif.

“Semoga korban cepat sembuh dan bisa beraktivitas kembali,” ujar Kapolresta.

Selain itu juga, Polri telah memberikan pendampingan psikologis siswa FF yang menjadi korban perundungan, berikut saksi-saksi yang diperiksa dengan didampingi oleh keluarga masing-masing.

Selain itu, lanjutnya, pasca kasus perundungan Polresta Cilacap terus mengembangkan kasus bullying lain di lingkungan SMP 2 Cimanggu Cilacap.

"Layanan hotline telah kami buka dan disebarluaskan untuk kasus perundungan anak-anak di Cilacap,” katanya.

Polresta mempersilakan anak-anak yang menjadi korban bullying maupun orang tuanya melaporkan kepada Polresta Cilacap dengan contact person  081227575594.

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network