SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menggelar kegiatan Penguatan Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan dan Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Rabu (6/9/2023).
Berlangsung di Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, hadir Staff Khusus Menkumham Bidang Keamanan dan Intelijen Krismono, Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang, dan Kepala Divisi Administrasi Hajrianor.
Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang UU Pemasyarakatan yang baru.
"Ini sebagai bentuk komitmen kita khususnya petugas-petugas Pemasyarakatan untuk mendapatkan persamaan persepsi," katanya.
"Selain itu sosialisasi ini juga untuk mendorong jajaran Pemasyarakatan untuk bertugas sesuai koridor," sambungnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait