SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Lantaran kerap menerima sanksi dari Komdis PSSI, Bos PSIS Semarang Yoyok Sukawi sangat menyayangkan kerugian yang dialami klubnya. Pihaknya akan meminta pihak panitia pelaksana (Panpel) untuk melakukan investigasi lebih lanjut agar tak lagi merugikan PSIS Semarang yang tengah berjuang di kompetisi Liga 1 2023-2024.
“Pertama kami sangat menyayangkan, Panpel juga harus lebih teliti lagi ke depannya dalam melakukan screening serta body check supaya kejadian yang sama tidak terulang. Kedua kami juga akan menginstruksikkan ke panpel untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” kata Yoyok Sukawi, Sabtu (12/8).
Instruksi tersebut dilayangkan pihak manajemen PSIS kepada Panpel karena klub berjuluk Laskar Mahesa Jenar itu baru-baru ini kembali mendapatkan sanksi pasca-pertandingan menjamu Arema FC di Stadion Jatidiri pada Rabu (9/8).
Berdasarkan surat yang dikirim Komdis pada Sabtu (12/8), PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi ledakan petasan di depan Tribun Timur yang dilakukan oleh suporter PSIS dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Oleh pelanggaran tersebut, Komdis PSSI merujuk kepada Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Klub PSIS Semarang dikenakan sanksi denda sebesar Rp50 juta.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait