SEMARANG, iNewsJatenginfo.id - Mencuatnya Rancangan Undang-undang Kesehatan Omnibus Law (RUUK OBL) saat ini, menimbulkan banyak respon salah satunya yakni oleh Pengurus Cabang Perhimpunan Dokter Ahli Hukum Kedokteran dan Kesehatan Indonesia Jawa Tengah (PERDAHUKKI CABANG JAWA TENGAH) yang mengeluarkan pernyataan sikap pada Sabtu, (6/5/2023).
Berikut adalah surat pernyataan yang dikeluarkan PERDAHUKKI CABANG JAWA TENGAH.
Editor : Iman Nurhayanto
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
