Bawaslu Jateng Laporkan Data usai Lakukan MoU dengan IJTI Pengda Jateng dan LPP RRI Semarang

Tim iNewsJatenginfo.id
Pertanggal 11 April 2023 Bawaslu Provinsi Jateng telah menuntaskan 45 kasus penanganan pelanggaran Pemilu 2024. Pelanggaran tersebut meliputi administrasi 2, kode etik 6, hukum lainnya 4, dan diduga pelanggaran sebanyak 33. Foto: Ist

Ia juga menyampaikan, peran pengawasan dan pendistribusian informasi harapannya dapat berjalan dengan lancar.

Sementara itu Ketua IJTI Pengda Jateng, Teguh Hadi Prayitno berkomitmen untuk mendukung penuh kesuksesan Pemilu 2024 agar lahir pemimpin-pemimpin baru yang berkualitas.

Selain dengan IJTI Pengda Jateng, Bawaslu Jateng juga melakukan MoU dengan LPP RRI Semarang.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
BERITA POPULER +
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network