Permasalahan pendidikan terus menjadi lubang bagi semua stakeholder di bidang tersebut. Mulai dari permasalahan sistem hingga permasalahan individu peserta didik sudah menjadi permasalahan harian hingga tahunan di Indonesia yang menyebabkan ketidakseimbangan praktek dalam proses pendidikan yang terjadi. Salah satu masalah yang tersorot yakni literasi. Fakta yang selama ini menunjukan permasalahan pendidikan di indonesia adalah rendahnya literasi bagi anak muda atau setara dengan siswa jenjang sekolah dasar dan menengah.
Dalam artikel laman kominfo dituliskan fakta dari data UNESCO yang menyebutkan Indonesia menempati urutan kedua dari bawah soal literasi. Data tersebut menunjukkan minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, hanya 0,001%. Artinya, dari 1,000 orang Indonesia, hanya 1 orang yang rajin membaca! Lebih rincinya, Kemampuan membaca anak di indonesia berada pada kategori kurang, hal ini sejalan dengan data Kementerian Pendidikan dan kebudayaan yang mengungkapkan literasi pada kemampuan membaca pelajar di indonesia 46,83% dalam kategori kurang, 6,06% termasuk kedalam kategori baik dan 47,11% berada dalam kategori cukup. Padahal jelas bisa kita ketahui bersama kebiasaan membaca yang baik akan meningkatkan peradaban yang baik pula.
Kembali memaknai Literasi, dalam (faizah: 2016) adalah “kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas mellaui berbagai aktivias, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/ atau berbicara.”. Membaca yang merupakan bagian dari literasi dapat diartikan sebagai aktivitas yang memiliki tujuan untuk melihat dan memahami isi yang tercantum dari apa yang tertulis.
Lebih dalam lagi, muara dari tujuan membaca atau kegiatan literasi adalah mampu membaca, menganalisis, dan bertindak dengan lebih bijak khususnya dalam ranah sosial. Hal tersebut sangat mempengaruhi seorang individu dalam berkehidupan di lingkup yang lebih luas yakni lingkungan bermasyarakat bahkan bernegara.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait