BANJARNEGARA, iNewsJatenginfo.id - DPC PPP Kabupaten Banjarnegara melayangkan surat ke Pj Bupati Banjarnegara terkait dengan permohonan keringanna biaya cek kesehatan bagi calon jamaah haji Banjarnegara tahun 2023.
Permintaan tersebut disampaikan dalam surat DPC PPP No : 52/PERM/DPC/II/2023, surat tersebut meminta pemerintah Kabupaten Banjarnegara bisa mengeluarkan kebijakan tentang pengurangan biaya cek kesehatan bagi calon jamaah haji.
Ketua DPC PPP Banjarnegara Edy Purwanto mengatakan, surat permohonan tersebut dilayangkan setelah pihaknya mendapatkan keluhan masyarakat calon jamaah haji tahun 2023 tentang adanya kenaikan biaya haji.
Dari keluhan tersebut, DPC PPP Banjarnegara melakukan koodrinasi dengan para calon jemaah haji di Banjarnegara. Dalam hal ini, calon jemaah haji Banjarnegara meminta adanya keringanan dalam cek kesehatan dan KIR bagi jalon jemaah haji Banjarnegara.
"Kami menindaklajuti dengan surat ke Pj Bupati tentang keringanan biaya cek kesehatan, bagi calon jamaah," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait
