Bupati menuturkan data umur ini tidak terlalu diperhatikan panitia seleksi maupun dari konsultan pihak ketiga yang melakukan seleksi berkas para pelamar.
"Sudah telanjur menjadi keputusan, sudah telanjur dilantik dan baru diketahui belakangan sehingga saya segera mengambil langkah untuk saya berhentikan dan saya cabut SK-nya," katanya.
Dengan keputusan tersebut, selanjutnya terhadap direksi Perumda Bhumi Phala Wisata akan dilakukan langkah-langkah lebih lanjut.
"Nanti akan kami lakukan seleksi direksi yang baru. Sejauh ini belum ada penggantinya sehingga direksi dijabat sementara oleh dewan pengawas," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait