Miris! Puluhan Remaja di Kulonprogo Ajukan Rekomendasi Nikah, Kebanyakan Hamil Dini

Farikh
Pengadilan Agama Wates, Kulon Progo, Yogyakarta. Foto: Ist

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo, Irianto menyatakan pihaknya terus berupaya melakukan upaya pencegahan. Salah satunya dengan melibatkan peran pemerintah kalurahan di Kulon Progo untuk membantu unit rehabilitasi sosial dan perlindungan perempuan Dinsos.

"Kami memaksimalkan mereka untuk melakukan pencegahan nikah dini, sekaligus pencegahan pelecehan seksual yang belakangan ini memang marak," ujarnya.

Selain itu lanjut Irianto, pihaknya juga menggandeng Pengadilan Agama terkait rekomendasi perkawinan anak untuk pencegahan pernikahan dini.

"Langkah ini penting agar ada kepastian bahwa anak-anak sudah boleh menikah atau belum apa pun alasannya," pungkasnya. 

Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network