Mereka pun terkejut saat jendela terbuka melihat korban sudah dalam keadaan tewas dengan kondisi bersandar di pintu dan leher terikat tali tambang. Tali tersebut terikat pada pintu kamar korban.
"Dari temuan itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kartasura yang langsung mendatangi tempat kejadian bersama petugas kesehatan dari Puskesmas Kartasura untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Puskesmas, didapat keterangan bahwa korban sudah meninggal dunia lebih dari 24 jam. Tubuh korban sudah membengkak dan berwarna kebiru - biruan serta tidak ada tanda-tanda kekerasan.
"Korban kemudian kami bawa ke rumah sakit Yarsis untuk dibersihkan, dimana itu merupakan permintaan dari pihak keluarga disaksikan oleh tokoh masyarakat yaitu Ketua RT dan Ketua RW setempat," ungkap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan keterangan pihak keluarga, bahwa selama ini keseharian korban hidup seorang diri dan mempunyai riwayat penyakit katarak yaitu, penglihatan terganggu. Kebutuhan makan korban selama ini dicukupi oleh pihak keluarga.
"Kurang lebih 2 hari lalu korban disebutkan masih sempat berkomunikasi dengan salah satu pihak keluarga dan hari Sabtu kemarin pihak keluarga masih mendengar aktifitas dikamar mandi korban," kata Kapolsek.
Oleh pihak keluarga, jenazah korban setelah dibersihkan di rumah sakit langsung dibawa pulang untuk segera dimakamkan.
"Dari pihak keluarga juga sudah menerima kejadian itu dan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut proses hukum," pungkas Mulyanta.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait