SRAGEN, iNewsJatenginfo.id – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sragen, Jawa Tengah berhasil menangkap lima orang pemuda pelaku tawuran bersenjata tajam di Taman Harmoni tepatnya di jalan Dewi Sartika Desa Puro Kecamatan Karangmalang Sragen.
Tawuran tersebut terjadi pada Jumat 30 Desember 2022 pukul 00.15 WIB lalu, hingga sempat membuat warga sekitar ketakutan saat melihat senjata yang dipakai oleh para pelaku tawuran oleh beberapa pemuda tak dikenal itu.
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Iptu Ari Pujiantono mengatakan, Meski hanya untuk menakut nakuti pihak lawan, dengan mengacung-acungkan senjata tajam yang mereka bawa berupa parang atau samurai, kunci inggris, ruyung serta gir motor, namun aksi itu membuat warga yang melihat kejadian menjadi ketakutan, hingga melaporkannya ke petugas kepolisian,” katanya selasa (03/01/2023).
Menurut Iptu Ari, Dari pendalaman perkara sebelum kejadian, para pelaku sempat ribut di media sosial hingga memancing amarah, dan merencanakan tawuran berlokasi di taman Harmoni Karangmalang, Sragen.
Berawal dari laporan warga tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan hingga menangkap salah satu pelaku tawuran dengan membawa yang saat itu sedang membawa senjata tajam.
Dari tawuran ini, mereka sempat mengacung-acungkan senjata yang mereka bawa, hingga membuat warga sekitar yang saat itu melihat kejadian menjadi ketakutan, dan melapor melalui nomor handphone salah satu anggota Reskrim Polres Sragen, katanya.
Pelaku ditangkap jajaran Reskrim Polres Sragen pada hari Senin, 2 Januari 2023, sekitar pukul 07.23 WIB di rumah salah satu pelaku berinisial MS alias P (20), warga Kelurahan Plumbungan Karangmalang, Sragen.
Dari penangkapan pelaku tawuran bersenjata samurai tersebut, bernama MS alias P, petugas berhasil mengungkap rentetan pelaku lainnya berjumlah 4 orang.
Keempat pelaku tawuran bersenjata tersebut diantaranya RM alias B (17) pelaku bersenjata kunci inggris warga Kelurahan Sine Sragen Kota, NR alias G (20) pelaku bersenjata double stick atau ruyung warga Desa Pelamgadung Karangmalang, AG (18) pelaku bersenjata gir motor warga Kelurahan Sragen Wetan dan ABA (18) pelaku bersenjata gir warga Desa Bendungan Kedawung Sragen, jelas Iptu Ari.
Hingga saat ini, kelima pelaku masih dalam penyidikan Satreskrim Polres Sragen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pungkasnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait