STAIM Blora Tandatangani MOA Bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng

Tatang
STAIM) Blora melakukan penandatanganan kerjasama aksi atau Memorandum of Action (MOA) dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng di kampus Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Rabu (14/12/2022). Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJatenginfo.id -  Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah (STAIM) Blora melakukan penandatanganan kerjasama aksi atau Memorandum of Action (MOA) dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng di kampus Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Rabu (14/12/2022).

Penandatanganan dilakukan Wakil Ketua STAIM Blora Widodo SAg  MPd  dan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jateng Dr A Yuspahruddin BciP SH MH

Pada tempat dan waktu yang sama Ka Kanwil juga menandatangani MOA dengan Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta/Perguruan Tinggi Muhammadiyah/Perguruan Tinggi Aisyiyah se Jateng. Usai penandatanganan dilanjutkan dengan Sosialisasi KUHP yang baru dan hak Kakayaan Intelektual (HAKI).

Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) telah disahkan menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna DPR RI pada tanggal 6 Desember 2022 yang lalu.

Sosialisasi norma serta pasal-pasal yang ada dalam KUHP baru menjadi tanggung jawab semua pihak. Tidak terkecuali oleh Kanwil Kemenkumham Jateng. Sebagai aksi nyata, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Dr A Yuspahruddin mensosialisasikan hal tersebut di hadapan kalangan Civitas Akademika Jawa Tengah.

"Kami dan jajaran siap bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia, khususnya wilayah Jateng. Di Jateng kami punya 7 unit pelaksana teknis (UPT) di beberapa kabupaten/kota di Jateng yang siap mendukung kerjasama ini. Semuanya demi memajukan negeri dan untuk bangsa ini" ujar Dr A Yuspahruddin.

 Setelah seremoni penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan sosialisasi terkait RUU KUHP dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Mengangkat isu terkini, Kepala Kantor Kemenkumham menyampaikan materi Pembaharuan Hukum Pidana.

Sementara terkait Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dengan materi Perlindungan Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM dipaparkan oleh Dr. Bambang Setyabudi, S, MH selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Kepala lp2m Sekolah Tinggi Agama Islam Muhammadiyah Blora ( STAIM ) M Nurul Ulum MPdI menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kanwil Kemenhukum dan HAM atas jalinan kerjasama MOA dengan para pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah/ Aisyiyah/PTN/PTS Jateng. Kerjasama penting untuk Kemajuan kampus di bidang tri Dharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan (pengajaran), penelitian, dan, pengabdian pada masyarakat.

Di akhir acara, seluruh peserta diberikan kesempatan berdiskusi bersama dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan penyerahan cinderamata dan foto bersama

 

Editor : Iman Nurhayanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network