Bawa KTP ke Kantor Pos, Pekerja Bisa Terima BSU Rp600.000

Clara Amelia
Pencairan BLT Subsidi Upah 2022 di kantor pos, (Foto : Okezone)

JAKARTA, iNewsJatenginfo.id - Hanya dengan membawa KTP ke kantor pos, para pekerja bisa langsung mengambil BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 sebesar Rp600.000

Pemerintah mengimbau sebelum 20 Desember 2022 pencairan BSU harus sudah diambil semua

"Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke kantor pos sebelum 20 Desember 2022," kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris seperti dilansir Antara, Jakarta, Senin (12/12/2022).

Sebanyak 11,6 juta pekerja telah menerima BLT subsidi gaji yang disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia dan kantor pos hingga akhir November 2022.

Penyaluran BLT subsidi gaji melalui kantor pos bertujuan untuk memudahkan pekerja yang selama ini sudah tersentuh layanan perbankan. PT Pos Indonesia mendapatkan alokasi penerima BSU atau BLT subsidi gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan sebanyak 3,6 juta pekerja.

Editor : Iman Nurhayanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network