BPOM Musnahkan 6 Jenis Sirop Obat Anak Pabrikan di Semarang, Berikut Daftarnya

Eka Setiawan
Kepala BPOM Penny K Lukito (berkacamata) menyaksikan proses pemusnahan ribuan sirop obat produksi PT. Ciubros Farma di PT. Wastec International, Kota Semarang, Senin (12/12/2022). (Foto: Eka Setiawan)

Penarikan dan pemusnahan agar produk tersebut tidak lagi beredar di masyarakat. Termasuk bahan baku pelarutnya yang tidak memenuhi syarat. Pemusnahan disaksikan petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM yang dituangkan dalam berita acara pemusnahan.  

“Kami imbau masyarakat untuk tidak membeli obat karena tergiur dari harga, tetapi belilah obat dari fasilitas pelayanan kefarmasian legal, seperti apotek dan toko obat. Jika masyarakat ingin membeli obat secara online, pembelian hanya dilakukan melalui platform Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) yang telah mendapatkan izin dari pemerintah,” ujarnya.



Editor : Iman Nurhayanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network