Kementerian PUPR telah menerbitkan serangkaian kebijakan strategis, salah satunya adalah Instruksi Menteri PUPR No. 4 Tahun 2020 tentang penggunaan Semen Non-Ordinary Portland Cement (Non OPC) pada pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR.
“Pada instruksi menteri tersebut diamanatkan bahwa untuk mewujudkan pembangunan konstruksi yang berkelanjutan, diperlukan optimalisasi penggunaan material yang ramah lingkungan dalam pekerjaan konstruksi namun tetap memenuhi persyaratan spesifikasi material untuk tiap-tiap jenis pekerjaan konstruksi,” terangnya.
Senior Manager of Technical Sales SIG, Roganda Harizona Saragih, dalam menyampaikan, SIG berkomitmen untuk mengambil bagian dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan dengan menghadirkan inovasi produk dan solusi yang tidak hanya bekualitas tinggi tetapi juga ramah lingkungan.
“SIG memiliki 7 tipe produk semen, 4 di antaranya untuk konstruksi umum meliputi EzPro, PwrPro, UltraPro dan SprintPro dan 3 produk semen lainnya untuk konstruksi khusus, yaitu DuPro+ Series, SuperTermo dan MaxStrength,” ujar Roganda.
“Produk semen SIG diproduksi dengan bahan baku terbaik, proses produksi dengan quality control yang ketat dan telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta ramah terhadap lingkungan,” ucapnya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait