Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan korban dengan cepat dan profesional. Pihaknya juga telah mengamankan pelaku, namun memang tidak ditahan karena hasil visum hanya penganiayaan.
"Sudah ditindaklanjuti laporan korban dengan cepat, mengamankan pelaku, namun karena hasil visum ini penganiayaan ringan, pelaku tidak ditahan," katanya.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait