Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.
Empat orang terdakwa yang menjalani sidang dari Rutan KPK di Jakarta tersebut masing-masing Penjabat Sekda Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, Kepala Dinas Kominfo Pemalang Yanuarius Natbani, dan Kepala Dinas PUPR Pemalang Muhammad Saleh.
Editor : Iman Nurhayanto
Artikel Terkait